Selasa, 05 April 2011

KAS DAN TELLER

KAS DAN TELLER

Pengelolaan kas dalam suatu bank biasanya berdiri sendiri dan mempunyai tugas dan tanggung jawab yaitu menerima setoran­setoran dan melakukan pembayaran kepada nasabah. Jadi kegiatan kas berhubungan langsung kepada nasabah/masyara­kat dalam melayani transaksi-transaksi yang diajukannya.

Definisi Kas dan Teller

Sistem Teller adalah satu rangkaian kerja pelayanan kepada nasabah di counter yang sebagian besar dari proses kerjanya diselesaikan sendiri oleh teller yang bersangkutan tanpa melalui prosedur kerja yang biasa ditempuh dalam sistem kasir.
Teller adalah karyawan bank yang bertanggung j awab terha­dap lalu lintas uang tunai. Teller disebut juga kuasa kas terbatas karena dalam jumlah uang terbatas karyawan bank tersebut dapat bertindak secara langsung untuk melakukan transaksi.
Definisi kas menurut SKAPI (Standar Khusus Akuntansi Perbankan Indonesia/PSAK No. 31):
Mata uang kertas dan logam baik rupiah maupun valas yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah termasuk uang yang ditarik dari peredaran. Bagian Kas sebagai pengelola alai likuid, secara fisik berupa uang atau/dan surat berharga dalam transaksi sehari-hari yang masuk dan keluar serta disimpan dalam vault.(tempat khusus).

Maksud dan Tujuan

Dengan sistem teller, antara nasabah dengan petugas bank yang melayani terdapat hubungan pelayanan secara langsung, cepat, dan aman.

Variasi Jenis Teller

Dalam penetapan sistem teller terdapat beberapa jenis teller sebagai berikut:

a.      Corporate Teller
Corporate teller adalah teller yang hanya melaksanakan pembayaran kepada dan menerima setoran dari nasabah perusa­haan.


b.     Individual Account Teller
Jenis teller ini adalah teller yang hanya melaksanakan pembayaran kepada dan menerima setoran dari nasabah perorangan.

c.      Non Cash Teller
Noncash teller merupakan teller yang hanya melaksanakan penerimaan setoran nontunai.

d.     Foreign Exchange Teller
Teller yang hanya melaksanakan pembayaran dan menerima setoran tunai valuta asing.

e.      Local Currency Teller
Teller yang melaksanakan pembayaran dan penerimaan setoran tunai dalam mata uang negara setempat.

f.        Express Teller
Express teller merupakan teller yang hanya melaksanakan pembayaran tunai di bawah nilai nominal tertentu. Dalam hal ini rekening giro nasabah secara otomatis dianggap cukup untuk meliput cek yang bersangkutan

g.     Mixed Transaction Teller
Teller yang melaksanakan segala macam jenis transaksi.

h.     Special Teller
Teller yang hanya melaksanakan pembayaran dan penerimaan setoran dengan nilai nominal yang sangat besar.

Ruang Lingkup Kegiatan Teller
a.      Menerima setoran tunai, warkat sendiri dan warkat kliring dalam mata uang rupiah untuk segala jenis transaksi.
b.      Menerbitkan/mengesahkan tanda terima setoran tunai, warkat sendiri dan warkat kliring
c.      Menerima bank notes dalam mata uang asing untuk segala jenis transaksi
d.      Membayar tunai dalam mata uang rupiah untuk segala jenis transaksi
e.      Menyerahkan bank notes dalam mata uang asing untuk segala jenis transaksi


Jenis Jabatan Teller

a.      Head Teller
b.      Assisten Head Teller
c.      Teller
d.      Teller Killing
e.      Teller Khusus
f.        Teller Tabungan
g.      Petugas Stop Payment

Uraian Jabatan

Uraian jabatan merupakan suatu sarana Informasi bagi semua pihak untuk mengetahui isi jabatan yang bersangkutan, serta merupakan sarana pembakuan terhadap unsur-unsur yang merupakan bagian dari jabatan yang bersangkutan.

Unsur-unsur yang tertulis dalam uraian jabatan perlu ditinjau kembali secara periodik serta perlu diperbaharui setiap terjadi perubahandalamisijabatan jabatanyangbersangkutan. Unsur­unsur spesifik yang melekat pada suatu jabatan:
a.      Identitas jabatan
b.      Karakteristik jabatan
c.      Dimensi jabatan
d.      Tanggung jawab jabatan
e.      Kualitas jabatan
f.        Pemecahan masalah

Kegiatan Teller

Merupakan peningkatan pelayanan dalam hal kecepatan pelayanan penerimaan atau pembayaran uang tunas dengan memperhatikan unsur-unsur pengamanan.
Dalam pelaksanaannya, sistem teller ditunjang oleh "sistem manual" dan "sistem komputer" yang menyebabkan pekerjaan teller semakin cepat karena beberapa informasi dapat disajikan oleh komputer, sehingga beberapa jenis pekerjaan dapat dilaku­kan dalam waktu singkat, sebelum melakukan transaksi dengan nasabah.


Pekerjaan teller meliputi:
-        Memeriksa identitas nasabah (petugas counter)
-        Meneliti keabsahan tanda tangan dan warkat (petugas speci­men)
-        Mengesahkan tanda terima setoran dalam batas wewenangnya (pejabat kas)
-        Membayar dan menerima uang tunas (kasir)
-        Menerima setoran warkat bank sendiri dan warkat bank lain (petugas counter)
-        Mencatat penerimaan dan pengeluaran tunas dan nontunai.

Tujuan Penerapan Sistem Teller

Tujuan penerapan sistem teller adalah untuk meningkatkan mutu yanan kepada nasabah secara langsung, cepat, dan aman. ntuk mencapai pelayanan itu diperlukan syarat-syarat sebagai rikut:
-        profesional
-        tanggung jawab
-        semangat kerja yang tinggi

Tugas dan Tanggung Jawab Bagian Kas

Tugas dan tanggung jawab bagian kas adalah sebagai berikut:
a.          Menjalankan segala peraturan/ketentuan dan proseduryang telah digariskan oleh manajemen bank atau Bank Indonesia.
b.          Memonitor kegiatan pelayanan kas dan menjamin arus kerja dan arus dokumen.
c.           Menjaga mutu pelayanan tetap tinggi.
d.          Meneliti dan melegalisir hasil-hasil kerja rutin kegiatan kas sebelum diajukan ke bagian akuntansi.
e.          Memelihara alat likuiditas bank dan memberikan laporan kepada manajer.
f.             Menghitung penerimaan/pembayaran tunai dari atau kepada nasabah secara terperinci berdasarkan surat berharga yang berlaku.
g.          Melakukan pencatatan dalam buku tentang hal-hal yang menyangkut kegiatan kas seperti:
-    pembayaran semua biaya-biaya operasional/non­operasional
-    menerima setoran tunas, house check, cek Miring
h.            Menjaga keamanan uang tunai


Etika Teller

Sebagai petugas yang duduk di barisan front office, teller perlu memahamj dan mendalami etika yang merupakan aturan tak tertulis yang berhubungan dengan moral, sikap dan tingkah laku.
Beberapa hal yang menyangkut etika teller, antara lain dapat dijabarkan sebagai berikut:

1.      Penampilan
Sebaiknya teller menggunakan seragam sehingga ada kesan satu kesatuan dan dapat merupakan ciri khas dari bank yang bersangkutan.
2.      Kepribadian yang menarik
Sikap ataupembawaan yang ramah, hormat dan bersahabat terhadap nasabah merupakan keharusan bagi teller, dengan tetap mengingat martabat pribadi maupun martabat bank.
3.      Pelayanan yang cepat dan tepat, menghindarkan nasabah menunggu terlalu lama.
4.      Menjaga kerahasiaan bank dan kerahasiaan nasabah.
5.      Jika merangkap sebagai customer service, teller dituntut untuk dapat menjelaskan kepada nasabah tentang jasa jasa yang ditawarkan bank dengan sistematis dan logis.

Aturan dan Tata Tertib dalam Teller Sistem
I . Pada jam kerja/operasi bank, yang diperkenankan berada di daerah teller adalah:
- karyawan bagian kas seperti teller kepala, dan para teller - pimpinan bank atau auditor pada situasi-situasi tertentu - pejabat dari bank Indonesia setelah mendapat izin dari
pimpinan bank
2. Teller tidak dibenarkan:
- makan di teller counter
- membawa tas ke ruangan teller
- menggantungkan baju dan sejenisnya di dalam ruangan
3. Masalah keamanan di ruangan:
- hares ada sistem alarm yang baik
- pintu masuk ruangan teller harus terkunci
- setiap pengambilan/penyetoran uang tunai ke dalam


ruangan khasanah hams diketahui teller kepala, pimpinan bank.
4. Setiap teller hanya melayani transaksi di counter, bila pelayanan tidak dapat diterima di counter harus mendapat izin dart teller kepala atau pimpinan bank.
5. Pada akhir jam kerja teller wajib menghitung uang yang ada pada boks teller.
- Bila jumlahnya melebihi batas kewenangannya maka teller wajib menyetorkannya pada teller kepala (over night limit)
- Batas maksimal uang yang boleh dikeluarkan oleh teller tanpa persetujuan dart atasannya (pay out limit).
2.4.2.12 Peralatan Penunjang Sistem Teller
Alat kerja yang dapat menunjang tugas/pekerjaan teller, tanpa mengabaikan faktor keamanan, adalah sebagai berikut:
1. Sinar Ultra Violet, yaitu alat pemeriksa keabsahan dokumen dan surat berharga lainnya.
2. Mesin penghitung uang kertas atau uang logam. 3. Mesin hitung, kalkulator, Telistrook machine. 4. Cash Box, teller's box, Boks Teller
Merupakan Boks yang terkunci khusus yang digunakan untuk menyimpan uang tunai, biasa disimpan di ruangan counter saat teller bekerja yang sepenuhnya merupakan tanggung jawab teller
5. Speciment atau kartu contoh tanda tangan
Digunakan untuk melakukan pencocokan (vertifikasi) tanda tangan yang terdapat pada house check yang disodorkan oleh nasabah.
6. Validating Machine
Digunakan untuk melegalisir setiap transaksi yang masuk melalui counter sesuai dengan kode teller masing-masing. Voucher atau bukti yang tidak dilegalisir dengan alat ini dianggap tidak sah.
7. Card Dex
Filling Equipment untuk menyimpan stop payment order
(penarikkan atas nomor rekening yang tidak dapat dibayar secara keseluruhan) atau daftar warkat-warkat yang dibatalkan oleh nasabah atau dinyatakan hilang.
8. Daftar Uang Palsu
Untuk memonitor penerimaan setoran tunai dari nasabah dan menghindari penerimaan uang palsu.
9. Daftar Kurs Harian
Bagi Bank Devisa, daftar kurs harian ini digunakan untuk transaksi dalam valuta asing pada hari ini dan dikeluarkan oleh pejabat yang berkecimpung dalam transaksi valuta asing.
Daftar ini selalu berubah setiap hari sesuai dengan per­kembangan pasar uang.
10. Formulir-formulir kerja:
a. Buku pencatatan pengambilan cash box dari khasanah (vault utama).
Untuk mencatat jam saat pembukaan/penutupan khasanah dan pukul berapa teller mengambil/ memasukkancash boxpadakhasanah, penanggung jawab 2 orang yang ditunjuk secara bergilir.
b. Buku persediaan kas di dalam khasanah (cash vault register).
Buku ini digunakan untuk mencatat segala mutasi keluar­masuknya uang dari khasanah.
c. Teller Exchange (bon permintaan antar-teller).
Media yang digunakan untuk mencatat permintaan penyetoran antar-teller atau head teller.
d. Daftar mutasi kas
Untuk mencatat mutasi-mutasi pada hari tersebut dan untuk membuktikan kebenaran transaksi yang dicatat tersebut. Hasil dari daftar ini adalah saldo yang sesung­guhnya dan harus cocok dengan jumlah uang secara fisik di cash box. Daftar ini dituangkan berdasar pencatatan baik daftar penerimaan maupun pembayaran, termasuk teller exchange.
Daftar posisi kas (rekapitulasi kas bank).
Media ini digunakan oleh teller kepala dan merupakan
pencatatan saldo kas yang sesungguhnya dimiliki bank.
f. Daftar penerimaan/pengeluaran kas teller.
Media pencatatan baik penerimaan maupun pengeluaran uang tunai atas transaksi yang terjadi pada hari itu dan sebagai bukti untuk mencatat pada daftar mutasi kas.
Jika operasi bank telah didukung sistem komputerisasi, yang hubungkan komputer di bagian teller dan akuntansi maka -daftar di atas merupakan hasil print out yang keluar jam operasi bank usai.

.13 Jabatan-Jabatan dalam Sistem Teller Teller Kepala/Asisten Teller Kepala - Head Teller
Membuka dan menutup main vault bersama pimpinan bank Jan merahasiakan anak kunci atau kunci kombinasi serta menyimpannya.
Menyimpan dan mengeluarkan uang ke/dari dalam main vault.
Mengatur persediaan uang tunai dalam main vault jangan sampai melebihi overnight limit (terlalu likuid)
Memonitor persediaan uang tunai dalam cash box teller sesuai batas over night limitnya.
Memperhatikan kondisi fisik dan mental para teller. Menyetujui pembayaran dengan nilai nominal di atas pay out limit teller.
Mencatat setiap penerimaan atau pengeluaran uang kas pada main vault.
Mengatur dan memonitor posisi keuangan masing-masing teller, apakah cukup untuk melayani kebutuhan transaksi yang terjadi hari Ini.
Mengambil alih masalah yang tidak dapat ditangani oleh para teller.
Melakukan penyetoran atau pengambilan dart bank Indone­sia atau bank koresponden lainnya.
- Membuat slip konsolidasi atas transaksi pada had yang bersangkutan waktu slip tersebut dibukukan oleh bagian akuntansi
B. Teller
- Memelihara persediaan tunai dalam teller's box sesuai over
night limit (batas toleransi menyimpan uang di cash box).
- Meneliti setiap warkat yang diajukan oleh nasabah.
- Memeriksa dan mencocokkan tanda tangan dalam warkat
seperti cek/bilyet giro dengan kartu spesimen.
- Menghubungi bagian giro untuk menanyakan saldo nasabah
(ear mark)
- Menyetujui pembayaran sesuai dengan jumlah wewenang
- Menerima setoran tunai atau dengan house check
- Meneliti kebenaran pengisian setoran-setoran nasabah (jumlah
yang tertulis pada warkat dengan nominal uang secara fisik) - Mencatat setiap penyetoran atau pengambilan dalam teller's
blotter.
- Membuat daftar mutasi kas
- Menyimpan dan merahasiakan kunci kombinasi teller's box
- Menyortir dan mengepak uang tunai menurut nilai nominalnya serta menurut kondisi fisiknya.
2.4.2.14 Mekanisme Kerja Sistem Teller
Kegiatan kerja yang dilakukan teller secara berurutan adalah sebagai berikut.
2.4.2.14.1 Pengambilan Kotak Uang Teller dart Khasanah Mama
A. Bila disimpan terpisah dart lemari best kas besar
1. Head teller dan teller yang ditunjuk membuka kunci/kunci kombinasi dari lemari penyimpanan di bawah penjagaan petugas keamanan.
2. Setiap teller membawa kotak uangnya dan membubuhkan paraf serta menulis jam pengambilan pada buku khasanah utama dengan pengawasan oleh head teller.


Head teller akan membubuhkan paraf pada buku khasanah utama.
Setelah semua selesai head teller dan teller yang ditunjuk untuk mengunci kembali lemari besi penyimpanan kotak uang teller (termasuk menghapuskan kode kunci kombinasi).
Bila disimpan bersama dengan kas besar
Cash office dan head teller membuka kunci/kunci kombinasi dari lemari kas besar di bawah penj agaan petugas keamanan. Setiap teller di bawah pengawasan cash officer atau head teller mengambil kotak uangnya dan membubuhkan paraf serta jam pengambilan pada buku khasanah utama Head teller dan cashofcerakan mengambil serta menghitung bersama sebagian dari isi garis besar untuk cadangan uang tunai head teller. Cash officer dan head teller memparaf pada buku kas besar dan buku khasanah utama. Cash officer dan head teller akan mengunci kembali kunci/ kunci kombinasi lemari kas besar dan menghapuskan kode kunci kombinasi.
2.14.2 Pembukuan Kas
Teller menghitung uang tunai pada kotak uangnnya, kemu­dian cocokkan dengan saldo awal pada catatan teller (teller blotted yang tersedia dalam kotak uang tersebut. Masukkan stempel identifikasi teller pada mesin validasi dan periksa kembali kebenaran tanggal atau jamnya Minta tambahan uang tunai dari head teller jika perlu untuk mencukupi kegiatan hari kerja yang bersangkutan dan catat dalam lembar teller's exchange.
.15 Penerimaan Setoran Uang Tunai
Hitung jumlah uang dan bandingkan dengan jumlah angka dan huruf pada manifold slip setoran.
llngkari jumlah angka pada manifold slip setoran tunai. Yakinkan bahwa nama nasabah, nomor rekening serta jumlah
- setoran uang tidak terhapus/jelas terbaca, dan lakukan validasi pada slip setoran tersebut.

D. Bandingkan dan periksa apakah jumlah pada lembar bukti nasabah sesuai dengan jumlah pada lembar lainnya. Periksa tanggal setoran dan tulis jumlah uang tunai yang diterima pada lembar bukti teller bila kurang jelas terbaca.
E. Distribusikan manifold slip setoran
1. Serahkan lembar bukti nasabah pada penyetor
2. File lembar bukti teller terpisah dari lembar bukti teller
setoran cek (non tunai)
3. File sementara tiket kredit tunai terpisah dari tiket kredit
non tunai. Catat setoran tunai pada lembar belakang
teller blotter.
F. Jumlahkan tiket setoran dengan mesin hitung seeara periodik kemudian serahkan tiket kredit setoran tersebut beserta asli tell strook setelah divalidasi pada head teller untuk menyiap­kan jurnal antardepartemen. .
G. Head teller akan meneruskan tiket-tiket kredit dilengkapi dengan tell strook ke Departemen Giro. Minta Departemen Giro memparaf tembusan tell strook sebagai bukti tanda terima.
Tahan duplikat tell strook untuk pembuatan teller blotter.
H. Pada akhir jam kerja, head teller menjumlahkan semua tell strook dan mencocokkan jumlah total penerimaan setoran uang tunai pada teller blotter denganjurnal antardepartemen.
Untuk mempermudah pemahaman kegiatan teller dapat disajikan dalam diagram. Lihat pada lampiran

2.4.2.16 Penerimaan Setoran Cek atau Bilyet Giro Bank Sendiri (House Cheque) dan Setoran Warkat luring
A. Periksa tanggalnya, apakah belum kadaluarsa, tanggal efektif giro telah sampai dan sebagainya.
B. Minta persetujuan cash officer bila endorsmen tidak lazim, misalnya cek atas nama perusahaan diendorsir untuk kredit rekening perorangan.
C. Setoran warkat kliring yang diterima untuk dikliringkan lebih lama dari satu hari kerja berikutnya, tidak boleh disimpan

teller, wajib diserahkan pada petugas yang ditunjuk KGO, karena warkat Miring ini harus disimpan oleh dual custodian.
D. Tulis nomor rekening penyetor di lembarwarkat setoran, baik house cheque atau warkat Miring.
E. Jika cek/bilyet giro bank sendiri (house cheque):
1. Apakah perubahan-perubahan Oika ada) telah ditandatangani penarik.
2. Apakah jumlah dalam huruf dan jumlah dalam angka sesuai.
3. Apakah terdapat tanda tangan penarik.
4. Bandingkan dengan catatan Bank yang ada, seperti
instruksi stop pembayaran, daftar rekening ditutup,
caution list, dan sebagainya.
5. Bandingkan tanda tangan penarik dengan kartu contoh tanda tangan yang bersangkutan
6. Lakukan earmark ke Departemen Giro dan catat nama karyawan yang menyatakan disetujui di lembar belakang cek.
7. Lakukan validasi pada lembar muka cek/bilyet giro.
8. Periksa apakah rincian pada lembar bukti nasabah sesuai dengan rincian pada lembar-lembar lainnya.
9. Bila disetujui, lakukan validasi terhadap manifold slip setoran dan serahkan lembar bukti nasabah kepada penyetor. Bila ditolak, musnahkan manifold slip setoran, buat memo penolakan (jika diminta) kemudian serahkan kembali cek atau bilyet gironya.
F. Bila cek/ bilyet giro bank lain (warkat lain)
1. Lakukan validasi terhadap manifold slip setoran, bubuhkan stempel "Dibayar Jika Dana Tertagih" dan "Diterima Untuk Dikreditkan Tanggal" (isikan tanggalnya). Yakinkan bahwa nama atau nomor rekening jelas terbaca.
2. Pemeriksa apakah perincian pada lembar bukti nasabah sesuai dengan rincian pada lembar-lembar lainnya.
3. Periksa tanggal setoran, minta nasabah untuk mengubah apabila tanggal pada manifold slip setoran berbeda de­ngan tanggal penyerahan.